RS CIKARANG MEDIKA :
Rawat Inap Atau Rawat Jalan, Jamkesda : Rintihan Dedi Dengan Nasib Lukanya...
www.arnewsonline.com || Kabupaten Bekasi - Senin 04/08/2025. Dedi penderita penyakit yang diduga luka pukulan-pukulan, Dikatakannya Dedi kepada awak media ARNews www.arnewsonline.com luka-luka memar seluruh badan yang di akibatkan pukulan keras sekujur badan, rasa nyeri dan terlihat nampak badan bagian belakang penuh gores luka-luka dikarenakan Dedi di tuduh mencuri di pabrik PT SHINTA.
Dedi korban pemukulan kini menahan luka sakit seluruh tubuh sampai 5 hari berlalu diruma, Dedi berinisiatif mencoba berobat ke RS CIKARANG MEDIKA, Dedi kini berbekal SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan membuat Jamkesda bertujuan untuk bisa berobat rawat jalan di rumah sakit cikarang medika.
RS CIKARANG MEDIKA beralamatkan ;
RS CIKARANG MEDIKA. Tidak mengkaper Jamkesda Dedi untuk berobat rawat jalan, surat yang di bawa dedi berupa jamkesda tidak bisa digunakan oleh dedi untuk bertobat rawat jalan di rumah sakit cikarang medika di karenakan harus pake umum atau rawat inap kalau mau pake gratis ujar seorang suster diruang IGD. Waktu dedi mencoba daftar di pelayanan IGD. Menjawab pertanyaan pelayanan perawat di IGD belum sempat dedi diperiksa dokter. Dedi takut bayar setelah mendengar caranya pelayanan IGD rumah sakit cikarang medika. Dedi menjawab tidak mau kalau harus pake umum, (Dedi tidak mau pake umum/bayar)
"Harapan Dedi pupus ketika Jamkesda untuk bisa berobat rawat jalan di RS CIKARANG MEDIKA tidak bisa di gunakan ( di persulit). Jamkesda tidak bisa di kaper untuk berobat rawat jalan di RS CIKARANG MEDIKA". Ucap Dedi yang di duga korban kekerasan perlakuan keamanan PT SHINTA.
Redaksi