Sat Reskrim Polresta Bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan. .

Hari Pers Nasional 2025

Hari Pers Nasional 2025
Anita Rosmala

Advertisement

Sat Reskrim Polresta Bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan. .

Senin, 16 Juni 2025













arnews626@gmail.com || Kabupaten Bekasi - Kantor Polsek Cikarang Timur, Pada Jumat 13-06-2025. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim ARNANDHA  berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban salah satu anggota Karang Taruna Jatireja Cikarang Timur yang sedang melerai aksi tawuran tersebut meninggal dunia di wilayah Kp. Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur yang terjadi pada Kamis 12 Juni 2025.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur. Berhasil mengungkap/menangkap pelaku.
Dari penangkapan 4 pelaku, polisi menyita barang bukti 12 bilah senjata tajam berbagai jenis. Sementara 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar DPO.

Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya aksi kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat harus cepat informasikan kepada keamanan setempat , Kabupaten Bekasi Polresta bersama Polsek berkomitmen akan selalu ada di tengah masyarakat untuk menciptakan suasana aman damai dan tenteram.







arnews626@gmail.com 
(Anita R)