Oknum Kades di Garut Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi ...

arnews626@gmail.com

arnews626@gmail.com
www.arnewsonline.com

Hari Pers Nasional 2025

Hari Pers Nasional 2025
Anita Rosmala

Advertisement

Oknum Kades di Garut Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi ...

Selasa, 01 Juli 2025




Mendekam di balik jeruji besi. Dia diseret ke penjara gara-gara korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

arnews626@gmail.com || Jakarta - Selasa (1/7/2025), HR dijebloskan ke penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut, pada Senin kemarin. Dia digiring petugas dengan tangan terborgol dan memakai rompi merah muda khas tahanan kejaksaan.


Kajari Garut Helena Octavianne menyebut HR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2023. "Modusnya tersangka mengambil uang dana desa untuk keperluan pribadi, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban," kata Helena kepada wartawan, Senin (30/6).


Helena mengatakan HR merupakan kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Bayongbong, Garut. Laporan awal yang diterima jaksa, HR diduga menyelewengkan dana desa karena ketagihan bermain judi online.

Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang 
Korupsi Dana Desa Rp452 Juta

"Tapi setelah kita periksa, menurut pengakuannya uang tersebut digunakan hanya untuk keperluan pribadi," ucap Helena


Akibat perilaku HR ini, negara berpotensi merugi hingga Rp 452 juta. "Itu hasil pemeriksaan inspektorat. Masih kita periksa, karena jika dihitung secara kasat mata oleh penyidik, potensi kerugian bisa menembus angka Rp 700 juta," ujarnya.





arnews626@gmail.com

Redaksi